Kamis, 28 Januari 2021

Berita Hoax BPA Yang Terkandung Dalam Galon Guna Ulang Berbahaya Ternyata Berita Disinformasi

 

Bisnis.com

Sudah banyak sekali berita di media sosial yang mengatakan kandungan BPA yang berada di kemasan galon guna ulang itu berbahaya. Bahayanya pun bisa mengganggu kesehatan bayi, balita serta ibu hamil.

Berita yang sedang beredar tersebut sebenarnya berita disinformasi, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menjelaskan bahwa kemasan galon guna ulang memang mengandung BPA atau Bisphenol-A, namun BPA yang terkandung pada kemasan tersebut sudah memenuhi syarat ambang batas.

Hal tersebut berarti kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan dan sama sekali tidak berbahaya untuk kesehatan manusia. Air minum dalam kemasan (AMDK) sendiri terdiri dari empat jenis, yakni air mineral, air demineral, air mineral alami. dan air embun.

Dijelaskan oleh Ema Setyawati yang merupakan Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, bahwa keempat jenis AMDK yang sudah disebutkan tadi harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

Sumber:Kominfo.go.id

Cukup Bikin Geger Masyarakat, Ternyata Ini Fakta Bisphenol-A (BPA) Pada Galon Guna Ulang

 

Google.com

Sudah mengetahui fakta mengenai kandungan Bisphenol-A (BPA) yang terkandung pada kemasan galon guna ulang belum nih guys? Sebab, berita mengenai kandungan BPA yang hebohkan masyarakat belakangan ini cukup bikin banyak orang geger nih.

Memang benar bahwa kemasan galon guna ulang mengandung BPA, namun kalian harus tau faktanya terlebih dulu nih. BPA yang terkandung pada kemasan galon guna ulang sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan, jadi tidak akan membahayakan kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil.

Karena jika kalian sudah lihat berita hoax BPA yang tersebar di Twitter, salah satu pengguna Twitter dengan nama akun @misterespect mengatakan kandungan zat BPA dalam galon isi ulang berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil itu adalah berita hoax guys jangan percaya begitu saja.

Karena BPA yang terkandung pada galon isi ulang sudah memenuhi syarat ambang batas dan sudah terbukti aman, Ema Setyawati selaku Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tingi dan Teknologi Baru BPOM mengatakan "Kandungan BPA pada galon isi ulang masih memenuhi syarat ambang batas aman untuk digunakan."

 

Sumber:Suara.com

Harap Tenang, Kemasan Galon Guna Ulang Sudah Memenuhi Syarat Ambang Batas

Google.com

Kita sudah ketahui bersama saat ini banyak beredar berita hoax terkait dengan bahaya BPA pada kemasan air galon isi ulang. Beredarnya berita hoax tersebut juga sudah dibantah dan diluruskan oleh BPOM dan juga Kominfo, berita hoax itu juga sudah dikategorikan sebagai berita hoax disinformasi.

BPOM juga sudah megatakan bahwa untuk prduk air minum dan makanan aneka jenis kemasan sudah diizinkan untuk digunakan mulai dari kaleng, botol, gelas, karton, sampai aneka jenis plastik lainnya.

Dan sedangkan untuk kemasan air minum galon izin edar diberikan untuk kemasan PET dan PC, karena kedua jenis kemasan tersebut sudah memenuhi keamanan pangan yang telah ditentukan.

Kemasan galon isi ulang PC juga sudah diuji kemasannya oleh BPOM, dan hasilnya adalah kemasan galon guna ulang PC ini masih aman digunakan jika memenuhi syarat ambang batas yang sudah ditentukan.

Menanggapi berita hoax BPA yang beredar, Ema Setyawati yang merupakan Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM mengatakan "Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan."

Jadi bagi kalian yang menggunakan galon guna ulang tak perlu khawatir lagi, sebab Ibu Ema Setyawati sudah mengatakan bahwa kemasan tersebut aman karena sudah memenuhi syarat ambang batas.

 

Sumber: Akuratnews.com

Meski Mengandung BPA, Galon Isi Ulang Sudah Memenuhi Syarat dari BPOM, NIE Sampai SNI

 

Tribunnews.com

Meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon isi ulang yang selalu digunakan oleh masyarakat sudah memenuhi syarat dari NIE dan SNI. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tegaskan untuk masyarakat tak perlu takut dengan berita hoax yang beredar.

Secara rutin pemeirntah memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) yang sudah diterbitkan BPOM pada label. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratkan pangan yang teruji aman dan bermutu. Proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standard hygiene yang cukup tinggi.

Pada berita hoax itu disebutkan Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Iwan Nefawan, mengatakan Kemenkes telah meminta Komisi IX DPR RI supaya mendesak pihak BPOM segera mengeluarkan aturan bagi produsen makanan, minuman dan obat-obatan memberi label peringatan konsumen pada kemasan yang mengandung BPA.

Galon isi ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.

 

Sumber:Tribunnews.com

Bantah Hoax BPA, Direktur Klinik Dian Perdana Medika Angkat Bicara

 

Google.com

Praktisi medis yang juga Direktur Klinik Dian Perdana Medika, Jawa Tengah, dr Dian Kristiani membantah berita tentang BPA dalam galon guna ulang yang mengutip namanya sebagai pembuat pernyataan.

Dian hanya mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih wadah berbahan plastik karena ada ketakutan mikropartikel yang terkandung di dalam plastik bisa mengandung BPA yang bisa berbahaya jika terkena panas dan terkonsumsi dalam jumlah besar dan dalam jangka panjang.

“Jadi saya tidak pernah menyampaikan bahwa mikropartikel plastik BPA itu yang ada di dalam galon guna ulang,” kata dia, Selasa (29/12/2020), saat dimintakan klarifikasinya soal pernyataannya di media yang mengatakan bahwa galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan karena mengandung BPA.

Dia mengatakan, apa yang disampaikannya saat itu adalah lebih fokus kepada ketelitian memilih plastik yang mengarah kepada botol susu bayi dan tempat makan bukan galon guna ulang.

“Hal itu karena botol-botol susu dan wadah makan yang saat ini beredar di masyarakat banyak yang belum melalui proses pengujian atau aman dari bahan BPA. Jadi ditakutkan jika digunakan dalam kondisi panas secara berulang-ulang, mikropartikel di plastik BPA akan larut dalam air menembus sawar plasenta dan membahayakan bayi,” kata dia.

Mengenai galon guna ulang, dr Dian menegaskan, dari zaman dahulu sejak galon isi ulang ada pun, masih dianggap aman sampai saat ini. “Isu ini sudah direspon aktif oleh beberapa negara seperti Kanada. Bahkan Danone pun sudah lebih spesifik dalam pemilihan plastiknya sesuai kebutuhan. Jadi kalau ada yang menulis bahwa saya mengatakan galon isi ulang berbahaya, itu tidak benar,” kata dia.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Broto Wasisto, DTM&H, MPH, juga mengatakan seorang dokter tidak bisa membuat pernyataan ke publik bahwa produk makanan atau minuman itu berbahaya jika tidak disertai bukti-bukti ilmiah.

Menurutnya, bukti-bukti ilmiah itu bisa diperoleh dari hasil penelitian yang baik dan itu pernah dimuat dalam majalah atau jurnal yang baik dan dipercayai oleh para ahli atau para profesional atau asosiasi orang-orang cerdik pandai.

 

Sumber :daerah.sindonews.com

Rabu, 27 November 2019

Kasus Pembobolan Pada BNI Ambong, Tak Akan Memperngaruhi Harga Saham

Sumber: google.com

Dianggap tidak mempengaruhi langsung harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara nasinoal terkait dengan adanya kasus pembobolan dana Bank 46 cabang Ambon dengan sejumlah Rp58,9 miliar oleh terduka pelaku dengan inisial nama YF dan kroninya. Sebab di bursa efek melihat skala perusahaan BNI Ambon. Dimana yang terjadi masih sebatas masalah di cabang. Hal itu diakui kepala BEI perwakilan Maluku Alberto Dachi.

“Kalau berkaca dari kasus BNI 46 Ambon ini sebenarnya secara nasional tidak ada permasalahan atau pengaruh langsung. Karena di bursa efek kan kita lihat skala perusahaan BNI-nya dan dari bursa efek belum ada urgensi untuk haruskah minta penjelasan langsung dari BNI 46 atau apa. Ini mungkin masalahnya masih sebatas di cabang jadi dari sahamnya sendiri tidak ada masalah,” tukas Berto kepada Mimbarrakyatnews.com di Ambon, Senin (28/10/19).

Berto mengatakan jika harga saham itu turun akan lebih ke sektoral.  Sebab beberapa saham perbankan secara umum ini memang lagi turun harga sahamnya. Tapi kalau BNI Ambon secara spesifik mungkin dari kasus yang ada tidak secara langsung berpengaruh ke pergerakan harga saham.

“Mungkin lebih ke keadaan saja. Kondisi ekonomi itu kan kemarin sempat ada penurunan suku bunga juga gitu kan, mungkin secara jangka pendek di sektor perbankan lagi sedang turun tapi nanti biasanya secara jangka panjangnya khan bisnisnya akan pulih lagi,” ungkapnya.

Untuk itu investor diimbau oleh Berto untuk tidak panik untuk adanya berita-berita seperti kasus pembobolan BNI Ambon karena terkait dengan harga saham. Kalaupun ada permasalahan apapun, dari bursa efek pasti akan meminta penjelasan langsung kepada BNI pusat.

“Tidak ada pengaruh secara signifikan baik penurunan atau peningkatan, masih normal-normal saja karena kita kan pergerakan sektornya beda, pasar modal dan perbankan. Jadi investor tidak usah panik lah. Sampai sekarang nggak ada urgensi seperti itu bahkan tidak ada suspensi perdagangan saham dan lainnya. Karena ini sifatnya mungkin lebih ke permasalahan di cabang. Kalau investor yang punya saham anjurannya jangan terlalu panik berlebihan menanggapi. Tetap tenang, sebab semua aman,” tutupnya.



Sumber: Mimbarrakyatnews.com

Adanya Kasus Pembobolan di Bank BNI Ambon, Dana Nasabah Akan Tetap Aman

Sumber: google.com


Dana nasabah Bank BNI Ambon tetap aman terkait adanya pembobolan di Bank BNI tersebut. Jadi ditegaskan oleh Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) masyarakat tidak perlu merasa khawatir untuk bertransaksi melalui Bank BNI.

Putrama Wahju Setyawan selaku Direktur Bisnis Korporasi BNIAmbon menuturkan adanya peristiwa yang terjadi di Ambon itu merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat. Jadi, tidak bisa memperngaruhi kondisi BNI secara umum. Putrama Wahju juga mengatakan nasabah BNI Ambon jangan khawatir akan melanjutkan transaksi menyimpan dananya di Bank BNI.

Menurut Putrama yang akrab disapa Iwan, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI Ambon, yaitu pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.

Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama dalam keterangan resminya, Sabtu (19/10/2019).

Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Dimana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.


Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp58,95 miliar.

Berdasarkan hasil temuan internal tersebut , BNI Ambon mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh Outlet yang berada dibawah koordinasi Kantor Cabang Ambon. Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.

Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06% secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI. Tak hanya itu, DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99% dan 27,96% secara year on year (YoY).

Tidak hanya meningkatkan pelayanan perbankan. BNI juga hadir di Ambon dan sekitarnya dengan beragam dukungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung. Dukungan tersebut antara lain adalah Desa Wai, Desa Liang, Kabupaten Seram Bagian Barat, BNI menyalurkan bantuan bagi Korban gempa berupa Sembilan bahan makanan pokok (Sembako) dan perlengkapan kedaruratan (seperti selimut hingga makanan bayi).


Hal yang sama dilakukan BNI di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat. Di sini BNI menyalurkan 1.000 paket sembako untuk masyarakat yang kurang beruntung bekerjasama dengan Kodam. Tidak tertinggal di bidang pendidikan, BNIjuga menyalurkan bantuan renovasi untuk taman kanak-kanak dan Sekolah Dasar Rutong di Kota Ambon.



Yuk! Lebih Mengenal Achmad Baiquni Dirut Bank BNI

Sumber: google.com


Achmad Baiquni terpilih sebagai Direktur Utama Bank BNI dalam Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) PT Bank Negara Indoneisa (Persero) Tbk. Achmad Baiquni menggantikan Gatot M Suwondo yang telah habis masa jabatannya.

Sebelum Achmad Baiquni menjabat sebagai Direktur Utama, Achmad Baiquni sempat menjabat sebagai Direktue Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Pada 20 Mei 2010, Achmad Baiquni di angkat menajdi Direktur Keuangan BRI.

Achmad Baiquni merintis karir di dunia perbankan  di PT Bank Negara Indonesia BNI sejak tahun 1954 dan pernah menduduki beberapa jabatan menejerial, diantaranya adalah Direktur Bisnis Usaha Kecil, Menengah, dan Syariah, Direktur Korporasi, Direktur Konsumer, serta Pemimpin Divisi Pengelolaan Bisnis Personal.

Achmad Baiquni sendiri sudah meraih gelar Sarjana Ekonomi dair Universitas Padjajaran, Bandung pada 1982 dan Master of Business Management dari Asian Institute of Management, Makati, Phillipina pada 1992.

Kemampuannya terus menerus diasah dengan mengikuti beberapa pelatihan, kursus, dan seminar perbankan diantaranya adalah Risk Management in Retail Banking yang diadakan oleh BSMR di Belanda, Executive Training for Director yang diadakan oleh The Wharton School od The University of Pennsylvania di Amerika Serikat, Bank Indonesia’s Executive Risk Management Certification yang digelar oleh BSMR  di Singapura.

Tak hanya itu Achmad Baiquni juga pernah mengikuti Retail Banking  Conference yang diadakan oleh LAFERTY di Singapura, Asian Bankers Surveyor Program yang digelar oleh Bank of New York  di New York Amerika Serikat dan beberapa lainnya.

Sebagian besar RUPS BNI Dirombak baik di jajaran komisaris maupun direksi. Untuk Wakil Direktur Utama dijabat oleh Suprajarto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BRI, sedangkan posisi direktur BNI lainnya adalah Rico Rizal Budidarmo, Herry Sidharta, Adi Sulistyowati, Bob Tyasika Ananta, Anggoro Eko Cahyo, Imam Budi Sarjito, dan Sutanto‎.

M‎ereka menggantikan Felia Salim (Wakil Dirut), Yap Tjay Soen (Direktur Keuangan), Krisna R.Suparto (Direktur Business Banking), Ahdi Jumhari Ludin (Direktur Hukum dan Kepatuhan), Suswoko Singoastro (Direktur Treasuri).

Dalam hal Komisaris, RUPS juga menunjuk Mantan Menteri Ekonomi RI, Rizal Ramli menggantikan Peter B.S. Jos. (Yas/Gdn).



Senin, 29 Juli 2019

Perusahaan induk TikTok, ByteDance Akan Mengembangkan Smartphone

Sumber: google.com
ByteDance, merupakan perusahaan induk dari aplikasi TikTok, mengumumkan bahwa mereka sedang mengembangkan sebuah smartphone. Mereka membocorkan sebuah berita yang mengatakan kalau ByteDance akan bekerja sama dengan Smartisan Teknologi, pembuat perangkat Tiongkok.

Smartisan dikabarkan sudah merancang pengembangan smartphone jauh-jauh hari sebelumnya menjalin kerja sama dengan ByteDance.

Meski begitu, masih harus dilihat, smartphone seperti apakah yang akan diproduksi oleh perusahaan ByteDance. Seorang juru bicara sudah mengonfirmasi bahwa itu akan menjadi smartphone resmi TikTok.

Melansir Digitaltrends, Selasa (30/7), masih banyak detil yang belum diketahui mengenai smartphone tersebut, termasuk dengan desain dan perangkatnya. Namun, besar kemungkinan ByteDance diprediksi tidak mungkin memposisikan smartphone besutannya sebagai perangkat unggulan, mengingat mereka harus bersaing dengan perusahaan besar lainnya seperti Samsung dan Apple.



Sumber: akurat.co

Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Hancurkan Barang Haram Pakai Blender

Sumber: akurat.co
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar sudah memusnahkan 1,3 kilogram sabu di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, hari ini. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan diblender setelah dicampur dengan air.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo barang terlarang yang sudah dimusnahkan itu didapatkan dari 32 orang tersangka yang terjaring dalam sebuah operasi anti narkoba sejak 23 hingga 29 Juli 2019.

Mereka ditangkap di 17 lokasi yang berbeda-beda dengan barang bukti total 64 sachet sabu.

Saat proses pemusnahan barang bukti menggunakan empat buah blender itu, ke-32 pelaku juga telah dihadirkan dan disaksikan langsung oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Makassar.

"Ini harga barang bukti kurang lebih Rp1 miliar, penindakannya selama juli ini di 17 lokasi di Kota Makassar," kata WahyuDwi Ariwibowo.

Setelah sabu dimusnahkan menggunakan blender, barang bukti yang sudah mencair itu kemudian dibuang ke dalam kloset dan langsung disiram.

"Ada barang bukti yang disisakan untuk nanti bukti di pengadilan," kata dia.

"Setelah ini, 32 terduga penyalahgunaan narkoba ini kita selesaikan berkasnya untuk disidangkan," Wahyu Dwi Ariwibowo menambahkan.



Sumber: akurat.co

Kondisi Tangkuban Perahu, Ridwan Kamil: Kita Akan Koordinasikan Lagi

Sumber: google.com
Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil meminta kepada para wisatawan jangan takut untuk tetap datang ke destinasi Taman Wisata Alam Gunung TangkubanParahu, Jawa Barat, pasca erupsi.

“Kita akan koordinasikan lagi. Tapi, intinya wisatawan jangan takut untuk datang, karena pariwisata Jawa Barat aman terkendali,” kata Ridwan kamil ketika mengunjungi Tangkuban Parahu.

Kedatangan Ridwan Kamil dalam rangka koordinasi dengan stakeholder pasca erupsi.

 “Posisi hari ini normal, tapi melihat laporan, kewaspadaan tetap harus dijaga,” ujar dia.

Sebelum membuka kembali objek wisata tersebut, lokasi harus dibersihkan terlebih dahulu dari abu dan menyempurnakan sistem evakuasi kalau sewaktu-waktu akan terjadi erupsi lagi.

“Prosedur evakuasi sesuai SOP (standar operasional prosedur), salah satunya posisi parkir, mulut mobil harus menghadap ke jalan, agar kalau ada apa-apa lebih mudah,” kata dia.



Sumber: akurat.co 

Wow! Truk Tesla Semi Bakal Dijadikan Kendaraan Wisata

Sumber: google.com
Pabrikan otomotif Tesla saat ini sedang menyiapkan peluncuran truk listrik 'Tesla Semi' untuk tahun depan. Namun, sudah adanya bayangan terkait bentuk aplikasi lain dari truk ini selain transportasi barang, yakni menjadi sebuah kendaraan wisata (recreational vehicle/RV).

Adalah Vanlifer, sebuah perusahaan yang mendesain mobil van untuk wisata, percaya bahwa Tesla Semi akan menjadi sebuah platform yang cocok. Dalam sebuah render konsep, mereka menggambarkan RV ini nantinya akan memiliki enam tempat tidur, dapur, ruang tamu, dan toilet.

Tesla Semi sendiri menjanjikan akan penghematan bahan bakar sebesar 200 ribu dolar AS selama dua tahun dengan jangkauan hingga 500 mil jika terisi penuh. Perusahaan juga berpendapat kalau dengan harga 180 ribu dolar AS untuk versi 500 mil dari Tesla Semi, sebenarnya tidaklah mahal untuk sebuah RV, melansir Electrec, Minggu (28/7).

Hal ini tentu akan membuat sebuah konsep RV Tesla menjadi ideal untuk digunakan dalam perjalanan jauh bersama keluarga. Vanlifer juga mencatat bahwa teknologi mobil otonom Tesla Semi bisa menjadi sebuah keuntungan besar jika diaplikasikan menjadi RV.

Pengemudi akan memiliki lebih banyak waktu untuk menikmati pemandangan sepanjang jalan. Truk listrik Tesla Semi yang dirender menjadi RVini juga diharapkan dapat mengurangi biaya operasi dan polusi dari segmen tersebut.



Sumber: akurat.co

Kepastian Proses Rehabilitasi, Nunung dan Suami Tunggu Hasil Assessment

Sumber: google.com

Komedian Nunung sedang mengusahakan dalam hal pengajuan rehabilitasi. Hal tersebut diungkapkan sang putra, Bagus Permadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/7).

"Pengajuan Assesment sudah. Prosesnya masih kita tunggu hasilnya," kata Bagus Permadi.

Terkait dengan kondisi Nunung, Bagus mengatakan kalau ibundanya sudah ikhlas menerima keadaan. Bahkan kondisinya saat ini sudah jauh lebih baik lagi.

"Alhamdulillah kondisi mama sekarang jauh lebih baik mama juga sepertinya sudah mulai legowo, sangat legowo sekali sekarang," tambahnya.

Hingga kini, Bagus menjelaskan keinginan Nunung saat ini adalah hanya ingin bertemu cucunya.

"Untuk hari ini lagi enggak ada permintaan cuman tetep pengen ketemu sama cucunya aja sih jadi kalau ke sini sekarang bawa anakku," jelas Bagus.

"Assesment nanti biar kalau sudah ada hasilnya juga pasti kita akan sampaikan tapi yang jelas kita masih menunggu juga nanti kalau sudah ada pasti kita akan sampaikan.




Sumber: akurat.co

Senin, 03 Desember 2018

Hendrawan Supratikno: Saya Mengapresiasi Perjuangan Misbakhun

Sumber: Google
Hendrawan Supratikno yang merupakan anggota Tim Pengawas Century DPR, mengapresiasi perjuangan mantan anggota DPR fraksi PKS, Mukhamad Misbakhun.

Misbakhun melawan kriminalisasi dengan gigih mengenai kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Menurut Hendrawan, langkah Misbakhun patut diapresiasi karena belum tentu semua anggota DPR berani melawan upaya kriminalisasi oleh penguasa.

Hendrawan menilai Misbakhun merupakan sosok yang lantang, berani, konsisten dan terus berusaha untuk mengungkap skandal besar itu.

Karenanya Hendrawan tak kaget jika akhirnya Misbakhun menjadi sasaran tembak. Misbakhun dituduh sebagai Misbakhun korupsi atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit) Sebab menurut Hendrawan, Misbakhun berani melawan karena merasa yakin melakukan hal yang benar

"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus Century," kata guru besar ilmu ekonomi itu.

Seperti diketahui, Misbakhun meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin (15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi oleh penguasa.

Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus penerbitan L/C fiktif Bank Century.

Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala tuduhan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.

Jumat, 23 November 2018

Tuduhan Andi Arief Adalah Hoax Itu Kata Misbakhun

Sumber: Google


Andi Arief yang merupakan seorang Wasekjen Partai Demokrat, ikut mengomentari dalam Twitternya dan menyebut bahwa Mukhamad Misbakhun merupakan dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century.

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," ujarnya.

Misbakhun mengungkapkan dirinya tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang sudah dituduhkan oleh Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa.

"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun.

Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen yang merupakan penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.

Andi memang mengaitkan kasus Century dengan kasus Misbakhun korupsi. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun merupakan seorang mantan napi. Dalam kasus Misbakhun, dia menegaskan sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Perihal berita-berita yang selama ini beredar mengenai kasus Misbakhun terkait dituduhnya Misbakhun korupsi itu tidak benar dan sudah dibuktikan dengan putusan pada tingkat peninjauan kembali.

Rabu, 14 November 2018

Kenangan Pada Masa Misbakhun Ditahan

Sumber: Google
Mukhamad Misbakhun selaku Politikus Partai Golkar mengingat masa-masa ketika dirinya sedang ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena kasus Misbakhun atas tudingan Misbakhun korupsi hingga sampai pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.

Akibat tudingan itu, Misbakhun dinyatakan bersalah dan dihukum selama setahun oleh pengadilan. Pada masa itu, Misbakhun merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang aktif dalam mengusut skandal yang diduga sudah melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.

Di pengadilan tinggi, kasus Misbakhun ini ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) sudah membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang sudah diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA telah membebaskannya secara murni dari tuduhan Misbakhun korupsi itu dan membersihkan nama baiknya.

Kini, Misbakhun yang bermula di dunia politik menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan sekarang sudah pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara.

"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini.

Bagi Misbakhun di penjara sama saja telah membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata. "Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya selebar-lebarny bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.

Karena dosa orang-orang yang sudah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya. "Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya.

Menurut Misbakhun, memaafkan orang yang sudah pernah mendzolimi dirinya, di antaranya beberapa tokoh yang sudah memasukkannya ke penjara dengan tudingan Misbakhun korupsi dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia.

Senin, 08 Oktober 2018

Dukungan Bamsoet Terhadap SBY


Sumber: Google

Seorang ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meladeni polemik artikel media daring Asia Sentinel persoalan skandal Bank Century yang telah menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus pencucian uang pada Bank Century.

Bamsoetmeminta KPK agar segera menyelesaikan kasus dari Bank Century. Sebagai aktivis Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah menyarankan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu yang bisa dilakukan hanyalah dengan cara ia mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus Bank Century ini. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung saja.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Ternyata, Bamsoet juga siap untuk mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke jalur hukum.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.



Sumber: akurat.co

KPK Sudah Mengantongi Bukti Baru


Sumber: Google

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK utnuk menyerahkan data bukti untuk kasus Bank Century yang sudah melibatkan SBY.

"Pada rabu siang, kami sudah datangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman.

Bukti tersebut sudah diserahkan kepada pihak KPK, kepentingan data ini bagi MAKI adalah untuk memperkuat lagi praperadilan yang sudah dicantumkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI ingin mempraperadilankan kembali KPK karena sebuah putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan melaksanakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Dan ternyata sampai detik ini pun KPK belum melakukan penyelidikan dan menetapkan belum juga mementukan tersangka yang lainnya sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.


Sumber: akurat.co

SBY Terseret Kasus Bailout Century


Sumber: Google

Setya Novanto yang merupakan Mantan Ketua Fraksi Golkar mengaku akan mengatakan secara rinci dan sejelas-jelasnya mengenai keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam skandal korupsi Bank Century yang sudah merugikan negara triliunan rupiah.

Perihal itu disebutkan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari awak media mengenai kemungkinan SBY terlibat  dalam skandal pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.

Setya Novanto itu meyakini kalau dirinya mempunyai data yang sangat kuat dan akurat mengenai pihak yang terlibat dalam kasus Bank Century. Karena pada waktu yang lalu Setya Novanto masih sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk langsung.

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat.

Menurut Novanto, kasus bailout bank Century itu terjadi pada masa Pemerintahan SBY, yang sudah melibatkan banyak sekali pihak. Maka dari itu semestinya ada tersangka lain dalam skandal tersebut melainkan terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," kata Setya Novanto.

Menurut Novanto, SBY pun ikut terlibat karena kebijakan kala itu diputuskan langsung berdasarkan dari izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 yaitu SBY dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Setya pun merasa sangat heran dan aneh, KPK tidak bergegas untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga pelaku lain yang ikut serta dalam kasus Century.
"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah Setya Novanto.

Hingga kini KPK pun belum menetapkan tersangka barunya dalam kasus Century setelah melalui putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas korupsi pada kasus Bank Century.

Sebenarnya di dalam surat dakwaan Budi Mulya, dirinya tidak sendiri beliau bersama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang tertulis dalam surat dakwaan Budi Mulya.

Agus Rahardjo selaku Ketua KPK sebelumnya pernah mengatakan bahwa partnernya telah mendapatkan info yang lebih lanjut mengenai kasus pencurian uang negara dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

Dan hasil informasi yang didapatkan tersebut telah dibahas di tangkat pimpinan (TP) pada bulan Mei 2018, setelah adanya keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber:  akurat.co