![]() |
| Sumber: Google |
Mukhamad Misbakhun selaku Politikus Partai Golkar
mengingat masa-masa ketika dirinya sedang ditahan di markas besar Kepolisian
Negara RI karena kasus Misbakhun atas tudingan Misbakhun korupsi hingga sampai
pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.
Akibat tudingan itu, Misbakhun
dinyatakan bersalah dan dihukum selama setahun oleh pengadilan. Pada masa itu, Misbakhun merupakan salah seorang dari
anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang aktif dalam mengusut skandal
yang diduga sudah melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.
Di pengadilan tinggi, kasus
Misbakhun ini ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) sudah
membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang
sudah diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA telah
membebaskannya secara murni dari tuduhan Misbakhun
korupsi itu dan membersihkan nama baiknya.
Kini, Misbakhun
yang bermula di dunia politik menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan sekarang
sudah pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat
mulai dipenjara.
"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya
memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu,
saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya
dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore
ini.
Bagi Misbakhun di
penjara sama saja telah membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat
duniawi dan materi semata. "Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era
baru, membuka hati saya selebar-lebarny bahwa saya harus memaafkan semua orang
yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.
Karena dosa orang-orang yang sudah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya.
"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat
menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari
orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri
yang berat," lanjutnya.
Menurut Misbakhun,
memaafkan orang yang sudah pernah mendzolimi dirinya, di antaranya beberapa
tokoh yang sudah memasukkannya ke penjara dengan tudingan Misbakhun korupsi dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan
membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru
antarmanusia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar