Senin, 29 Juli 2019

Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Hancurkan Barang Haram Pakai Blender

Sumber: akurat.co
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar sudah memusnahkan 1,3 kilogram sabu di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, hari ini. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan diblender setelah dicampur dengan air.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo barang terlarang yang sudah dimusnahkan itu didapatkan dari 32 orang tersangka yang terjaring dalam sebuah operasi anti narkoba sejak 23 hingga 29 Juli 2019.

Mereka ditangkap di 17 lokasi yang berbeda-beda dengan barang bukti total 64 sachet sabu.

Saat proses pemusnahan barang bukti menggunakan empat buah blender itu, ke-32 pelaku juga telah dihadirkan dan disaksikan langsung oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Makassar.

"Ini harga barang bukti kurang lebih Rp1 miliar, penindakannya selama juli ini di 17 lokasi di Kota Makassar," kata WahyuDwi Ariwibowo.

Setelah sabu dimusnahkan menggunakan blender, barang bukti yang sudah mencair itu kemudian dibuang ke dalam kloset dan langsung disiram.

"Ada barang bukti yang disisakan untuk nanti bukti di pengadilan," kata dia.

"Setelah ini, 32 terduga penyalahgunaan narkoba ini kita selesaikan berkasnya untuk disidangkan," Wahyu Dwi Ariwibowo menambahkan.



Sumber: akurat.co

Kondisi Tangkuban Perahu, Ridwan Kamil: Kita Akan Koordinasikan Lagi

Sumber: google.com
Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil meminta kepada para wisatawan jangan takut untuk tetap datang ke destinasi Taman Wisata Alam Gunung TangkubanParahu, Jawa Barat, pasca erupsi.

“Kita akan koordinasikan lagi. Tapi, intinya wisatawan jangan takut untuk datang, karena pariwisata Jawa Barat aman terkendali,” kata Ridwan kamil ketika mengunjungi Tangkuban Parahu.

Kedatangan Ridwan Kamil dalam rangka koordinasi dengan stakeholder pasca erupsi.

 “Posisi hari ini normal, tapi melihat laporan, kewaspadaan tetap harus dijaga,” ujar dia.

Sebelum membuka kembali objek wisata tersebut, lokasi harus dibersihkan terlebih dahulu dari abu dan menyempurnakan sistem evakuasi kalau sewaktu-waktu akan terjadi erupsi lagi.

“Prosedur evakuasi sesuai SOP (standar operasional prosedur), salah satunya posisi parkir, mulut mobil harus menghadap ke jalan, agar kalau ada apa-apa lebih mudah,” kata dia.



Sumber: akurat.co 

Wow! Truk Tesla Semi Bakal Dijadikan Kendaraan Wisata

Sumber: google.com
Pabrikan otomotif Tesla saat ini sedang menyiapkan peluncuran truk listrik 'Tesla Semi' untuk tahun depan. Namun, sudah adanya bayangan terkait bentuk aplikasi lain dari truk ini selain transportasi barang, yakni menjadi sebuah kendaraan wisata (recreational vehicle/RV).

Adalah Vanlifer, sebuah perusahaan yang mendesain mobil van untuk wisata, percaya bahwa Tesla Semi akan menjadi sebuah platform yang cocok. Dalam sebuah render konsep, mereka menggambarkan RV ini nantinya akan memiliki enam tempat tidur, dapur, ruang tamu, dan toilet.

Tesla Semi sendiri menjanjikan akan penghematan bahan bakar sebesar 200 ribu dolar AS selama dua tahun dengan jangkauan hingga 500 mil jika terisi penuh. Perusahaan juga berpendapat kalau dengan harga 180 ribu dolar AS untuk versi 500 mil dari Tesla Semi, sebenarnya tidaklah mahal untuk sebuah RV, melansir Electrec, Minggu (28/7).

Hal ini tentu akan membuat sebuah konsep RV Tesla menjadi ideal untuk digunakan dalam perjalanan jauh bersama keluarga. Vanlifer juga mencatat bahwa teknologi mobil otonom Tesla Semi bisa menjadi sebuah keuntungan besar jika diaplikasikan menjadi RV.

Pengemudi akan memiliki lebih banyak waktu untuk menikmati pemandangan sepanjang jalan. Truk listrik Tesla Semi yang dirender menjadi RVini juga diharapkan dapat mengurangi biaya operasi dan polusi dari segmen tersebut.



Sumber: akurat.co

Kepastian Proses Rehabilitasi, Nunung dan Suami Tunggu Hasil Assessment

Sumber: google.com

Komedian Nunung sedang mengusahakan dalam hal pengajuan rehabilitasi. Hal tersebut diungkapkan sang putra, Bagus Permadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/7).

"Pengajuan Assesment sudah. Prosesnya masih kita tunggu hasilnya," kata Bagus Permadi.

Terkait dengan kondisi Nunung, Bagus mengatakan kalau ibundanya sudah ikhlas menerima keadaan. Bahkan kondisinya saat ini sudah jauh lebih baik lagi.

"Alhamdulillah kondisi mama sekarang jauh lebih baik mama juga sepertinya sudah mulai legowo, sangat legowo sekali sekarang," tambahnya.

Hingga kini, Bagus menjelaskan keinginan Nunung saat ini adalah hanya ingin bertemu cucunya.

"Untuk hari ini lagi enggak ada permintaan cuman tetep pengen ketemu sama cucunya aja sih jadi kalau ke sini sekarang bawa anakku," jelas Bagus.

"Assesment nanti biar kalau sudah ada hasilnya juga pasti kita akan sampaikan tapi yang jelas kita masih menunggu juga nanti kalau sudah ada pasti kita akan sampaikan.




Sumber: akurat.co

Senin, 03 Desember 2018

Hendrawan Supratikno: Saya Mengapresiasi Perjuangan Misbakhun

Sumber: Google
Hendrawan Supratikno yang merupakan anggota Tim Pengawas Century DPR, mengapresiasi perjuangan mantan anggota DPR fraksi PKS, Mukhamad Misbakhun.

Misbakhun melawan kriminalisasi dengan gigih mengenai kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Menurut Hendrawan, langkah Misbakhun patut diapresiasi karena belum tentu semua anggota DPR berani melawan upaya kriminalisasi oleh penguasa.

Hendrawan menilai Misbakhun merupakan sosok yang lantang, berani, konsisten dan terus berusaha untuk mengungkap skandal besar itu.

Karenanya Hendrawan tak kaget jika akhirnya Misbakhun menjadi sasaran tembak. Misbakhun dituduh sebagai Misbakhun korupsi atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit) Sebab menurut Hendrawan, Misbakhun berani melawan karena merasa yakin melakukan hal yang benar

"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus Century," kata guru besar ilmu ekonomi itu.

Seperti diketahui, Misbakhun meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin (15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi oleh penguasa.

Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus penerbitan L/C fiktif Bank Century.

Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala tuduhan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.

Jumat, 23 November 2018

Tuduhan Andi Arief Adalah Hoax Itu Kata Misbakhun

Sumber: Google


Andi Arief yang merupakan seorang Wasekjen Partai Demokrat, ikut mengomentari dalam Twitternya dan menyebut bahwa Mukhamad Misbakhun merupakan dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century.

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," ujarnya.

Misbakhun mengungkapkan dirinya tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang sudah dituduhkan oleh Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa.

"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun.

Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen yang merupakan penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.

Andi memang mengaitkan kasus Century dengan kasus Misbakhun korupsi. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun merupakan seorang mantan napi. Dalam kasus Misbakhun, dia menegaskan sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Perihal berita-berita yang selama ini beredar mengenai kasus Misbakhun terkait dituduhnya Misbakhun korupsi itu tidak benar dan sudah dibuktikan dengan putusan pada tingkat peninjauan kembali.

Rabu, 14 November 2018

Kenangan Pada Masa Misbakhun Ditahan

Sumber: Google
Mukhamad Misbakhun selaku Politikus Partai Golkar mengingat masa-masa ketika dirinya sedang ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena kasus Misbakhun atas tudingan Misbakhun korupsi hingga sampai pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.

Akibat tudingan itu, Misbakhun dinyatakan bersalah dan dihukum selama setahun oleh pengadilan. Pada masa itu, Misbakhun merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang aktif dalam mengusut skandal yang diduga sudah melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.

Di pengadilan tinggi, kasus Misbakhun ini ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) sudah membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang sudah diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA telah membebaskannya secara murni dari tuduhan Misbakhun korupsi itu dan membersihkan nama baiknya.

Kini, Misbakhun yang bermula di dunia politik menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan sekarang sudah pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara.

"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini.

Bagi Misbakhun di penjara sama saja telah membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata. "Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya selebar-lebarny bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.

Karena dosa orang-orang yang sudah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya. "Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya.

Menurut Misbakhun, memaafkan orang yang sudah pernah mendzolimi dirinya, di antaranya beberapa tokoh yang sudah memasukkannya ke penjara dengan tudingan Misbakhun korupsi dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia.