![]() |
| Sumber: Google |
Hendrawan Supratikno yang merupakan anggota Tim Pengawas
Century DPR, mengapresiasi perjuangan mantan anggota DPR fraksi PKS, Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun melawan kriminalisasi dengan gigih
mengenai kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada
Bank Century. Menurut Hendrawan, langkah Misbakhun
patut diapresiasi karena belum tentu semua anggota DPR berani melawan upaya
kriminalisasi oleh penguasa.
Hendrawan menilai Misbakhun
merupakan sosok yang lantang, berani, konsisten dan terus berusaha untuk mengungkap
skandal besar itu.
Karenanya Hendrawan tak kaget jika akhirnya Misbakhun menjadi sasaran tembak. Misbakhun dituduh sebagai Misbakhun korupsi atas pemalsuan
dokumen L/C (letter of credit) Sebab menurut Hendrawan, Misbakhun berani melawan karena merasa yakin melakukan hal yang
benar
"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian
transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada
maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus
Century," kata guru besar ilmu ekonomi itu.
Seperti diketahui, Misbakhun
meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara
Century" di Jakarta, Senin (15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi
oleh penguasa.
Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR
RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku
Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus penerbitan
L/C fiktif Bank Century.
Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di
tingkat PK, Misbakhun justru
dibebaskan dari segala tuduhan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk
posisinya di DPR.





