Jumat, 23 November 2018

Tuduhan Andi Arief Adalah Hoax Itu Kata Misbakhun

Sumber: Google


Andi Arief yang merupakan seorang Wasekjen Partai Demokrat, ikut mengomentari dalam Twitternya dan menyebut bahwa Mukhamad Misbakhun merupakan dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century.

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," ujarnya.

Misbakhun mengungkapkan dirinya tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang sudah dituduhkan oleh Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa.

"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun.

Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen yang merupakan penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.

Andi memang mengaitkan kasus Century dengan kasus Misbakhun korupsi. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun merupakan seorang mantan napi. Dalam kasus Misbakhun, dia menegaskan sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Perihal berita-berita yang selama ini beredar mengenai kasus Misbakhun terkait dituduhnya Misbakhun korupsi itu tidak benar dan sudah dibuktikan dengan putusan pada tingkat peninjauan kembali.

Rabu, 14 November 2018

Kenangan Pada Masa Misbakhun Ditahan

Sumber: Google
Mukhamad Misbakhun selaku Politikus Partai Golkar mengingat masa-masa ketika dirinya sedang ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena kasus Misbakhun atas tudingan Misbakhun korupsi hingga sampai pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.

Akibat tudingan itu, Misbakhun dinyatakan bersalah dan dihukum selama setahun oleh pengadilan. Pada masa itu, Misbakhun merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang aktif dalam mengusut skandal yang diduga sudah melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.

Di pengadilan tinggi, kasus Misbakhun ini ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) sudah membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang sudah diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA telah membebaskannya secara murni dari tuduhan Misbakhun korupsi itu dan membersihkan nama baiknya.

Kini, Misbakhun yang bermula di dunia politik menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan sekarang sudah pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara.

"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini.

Bagi Misbakhun di penjara sama saja telah membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata. "Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya selebar-lebarny bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.

Karena dosa orang-orang yang sudah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya. "Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya.

Menurut Misbakhun, memaafkan orang yang sudah pernah mendzolimi dirinya, di antaranya beberapa tokoh yang sudah memasukkannya ke penjara dengan tudingan Misbakhun korupsi dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia.