Kamis, 28 Januari 2021

Berita Hoax BPA Yang Terkandung Dalam Galon Guna Ulang Berbahaya Ternyata Berita Disinformasi

 

Bisnis.com

Sudah banyak sekali berita di media sosial yang mengatakan kandungan BPA yang berada di kemasan galon guna ulang itu berbahaya. Bahayanya pun bisa mengganggu kesehatan bayi, balita serta ibu hamil.

Berita yang sedang beredar tersebut sebenarnya berita disinformasi, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menjelaskan bahwa kemasan galon guna ulang memang mengandung BPA atau Bisphenol-A, namun BPA yang terkandung pada kemasan tersebut sudah memenuhi syarat ambang batas.

Hal tersebut berarti kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan dan sama sekali tidak berbahaya untuk kesehatan manusia. Air minum dalam kemasan (AMDK) sendiri terdiri dari empat jenis, yakni air mineral, air demineral, air mineral alami. dan air embun.

Dijelaskan oleh Ema Setyawati yang merupakan Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, bahwa keempat jenis AMDK yang sudah disebutkan tadi harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

Sumber:Kominfo.go.id

Cukup Bikin Geger Masyarakat, Ternyata Ini Fakta Bisphenol-A (BPA) Pada Galon Guna Ulang

 

Google.com

Sudah mengetahui fakta mengenai kandungan Bisphenol-A (BPA) yang terkandung pada kemasan galon guna ulang belum nih guys? Sebab, berita mengenai kandungan BPA yang hebohkan masyarakat belakangan ini cukup bikin banyak orang geger nih.

Memang benar bahwa kemasan galon guna ulang mengandung BPA, namun kalian harus tau faktanya terlebih dulu nih. BPA yang terkandung pada kemasan galon guna ulang sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan, jadi tidak akan membahayakan kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil.

Karena jika kalian sudah lihat berita hoax BPA yang tersebar di Twitter, salah satu pengguna Twitter dengan nama akun @misterespect mengatakan kandungan zat BPA dalam galon isi ulang berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil itu adalah berita hoax guys jangan percaya begitu saja.

Karena BPA yang terkandung pada galon isi ulang sudah memenuhi syarat ambang batas dan sudah terbukti aman, Ema Setyawati selaku Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tingi dan Teknologi Baru BPOM mengatakan "Kandungan BPA pada galon isi ulang masih memenuhi syarat ambang batas aman untuk digunakan."

 

Sumber:Suara.com

Harap Tenang, Kemasan Galon Guna Ulang Sudah Memenuhi Syarat Ambang Batas

Google.com

Kita sudah ketahui bersama saat ini banyak beredar berita hoax terkait dengan bahaya BPA pada kemasan air galon isi ulang. Beredarnya berita hoax tersebut juga sudah dibantah dan diluruskan oleh BPOM dan juga Kominfo, berita hoax itu juga sudah dikategorikan sebagai berita hoax disinformasi.

BPOM juga sudah megatakan bahwa untuk prduk air minum dan makanan aneka jenis kemasan sudah diizinkan untuk digunakan mulai dari kaleng, botol, gelas, karton, sampai aneka jenis plastik lainnya.

Dan sedangkan untuk kemasan air minum galon izin edar diberikan untuk kemasan PET dan PC, karena kedua jenis kemasan tersebut sudah memenuhi keamanan pangan yang telah ditentukan.

Kemasan galon isi ulang PC juga sudah diuji kemasannya oleh BPOM, dan hasilnya adalah kemasan galon guna ulang PC ini masih aman digunakan jika memenuhi syarat ambang batas yang sudah ditentukan.

Menanggapi berita hoax BPA yang beredar, Ema Setyawati yang merupakan Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM mengatakan "Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan."

Jadi bagi kalian yang menggunakan galon guna ulang tak perlu khawatir lagi, sebab Ibu Ema Setyawati sudah mengatakan bahwa kemasan tersebut aman karena sudah memenuhi syarat ambang batas.

 

Sumber: Akuratnews.com

Meski Mengandung BPA, Galon Isi Ulang Sudah Memenuhi Syarat dari BPOM, NIE Sampai SNI

 

Tribunnews.com

Meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon isi ulang yang selalu digunakan oleh masyarakat sudah memenuhi syarat dari NIE dan SNI. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tegaskan untuk masyarakat tak perlu takut dengan berita hoax yang beredar.

Secara rutin pemeirntah memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) yang sudah diterbitkan BPOM pada label. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratkan pangan yang teruji aman dan bermutu. Proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standard hygiene yang cukup tinggi.

Pada berita hoax itu disebutkan Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Iwan Nefawan, mengatakan Kemenkes telah meminta Komisi IX DPR RI supaya mendesak pihak BPOM segera mengeluarkan aturan bagi produsen makanan, minuman dan obat-obatan memberi label peringatan konsumen pada kemasan yang mengandung BPA.

Galon isi ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.

 

Sumber:Tribunnews.com

Bantah Hoax BPA, Direktur Klinik Dian Perdana Medika Angkat Bicara

 

Google.com

Praktisi medis yang juga Direktur Klinik Dian Perdana Medika, Jawa Tengah, dr Dian Kristiani membantah berita tentang BPA dalam galon guna ulang yang mengutip namanya sebagai pembuat pernyataan.

Dian hanya mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih wadah berbahan plastik karena ada ketakutan mikropartikel yang terkandung di dalam plastik bisa mengandung BPA yang bisa berbahaya jika terkena panas dan terkonsumsi dalam jumlah besar dan dalam jangka panjang.

“Jadi saya tidak pernah menyampaikan bahwa mikropartikel plastik BPA itu yang ada di dalam galon guna ulang,” kata dia, Selasa (29/12/2020), saat dimintakan klarifikasinya soal pernyataannya di media yang mengatakan bahwa galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan karena mengandung BPA.

Dia mengatakan, apa yang disampaikannya saat itu adalah lebih fokus kepada ketelitian memilih plastik yang mengarah kepada botol susu bayi dan tempat makan bukan galon guna ulang.

“Hal itu karena botol-botol susu dan wadah makan yang saat ini beredar di masyarakat banyak yang belum melalui proses pengujian atau aman dari bahan BPA. Jadi ditakutkan jika digunakan dalam kondisi panas secara berulang-ulang, mikropartikel di plastik BPA akan larut dalam air menembus sawar plasenta dan membahayakan bayi,” kata dia.

Mengenai galon guna ulang, dr Dian menegaskan, dari zaman dahulu sejak galon isi ulang ada pun, masih dianggap aman sampai saat ini. “Isu ini sudah direspon aktif oleh beberapa negara seperti Kanada. Bahkan Danone pun sudah lebih spesifik dalam pemilihan plastiknya sesuai kebutuhan. Jadi kalau ada yang menulis bahwa saya mengatakan galon isi ulang berbahaya, itu tidak benar,” kata dia.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Broto Wasisto, DTM&H, MPH, juga mengatakan seorang dokter tidak bisa membuat pernyataan ke publik bahwa produk makanan atau minuman itu berbahaya jika tidak disertai bukti-bukti ilmiah.

Menurutnya, bukti-bukti ilmiah itu bisa diperoleh dari hasil penelitian yang baik dan itu pernah dimuat dalam majalah atau jurnal yang baik dan dipercayai oleh para ahli atau para profesional atau asosiasi orang-orang cerdik pandai.

 

Sumber :daerah.sindonews.com

Rabu, 27 November 2019

Kasus Pembobolan Pada BNI Ambong, Tak Akan Memperngaruhi Harga Saham

Sumber: google.com

Dianggap tidak mempengaruhi langsung harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara nasinoal terkait dengan adanya kasus pembobolan dana Bank 46 cabang Ambon dengan sejumlah Rp58,9 miliar oleh terduka pelaku dengan inisial nama YF dan kroninya. Sebab di bursa efek melihat skala perusahaan BNI Ambon. Dimana yang terjadi masih sebatas masalah di cabang. Hal itu diakui kepala BEI perwakilan Maluku Alberto Dachi.

“Kalau berkaca dari kasus BNI 46 Ambon ini sebenarnya secara nasional tidak ada permasalahan atau pengaruh langsung. Karena di bursa efek kan kita lihat skala perusahaan BNI-nya dan dari bursa efek belum ada urgensi untuk haruskah minta penjelasan langsung dari BNI 46 atau apa. Ini mungkin masalahnya masih sebatas di cabang jadi dari sahamnya sendiri tidak ada masalah,” tukas Berto kepada Mimbarrakyatnews.com di Ambon, Senin (28/10/19).

Berto mengatakan jika harga saham itu turun akan lebih ke sektoral.  Sebab beberapa saham perbankan secara umum ini memang lagi turun harga sahamnya. Tapi kalau BNI Ambon secara spesifik mungkin dari kasus yang ada tidak secara langsung berpengaruh ke pergerakan harga saham.

“Mungkin lebih ke keadaan saja. Kondisi ekonomi itu kan kemarin sempat ada penurunan suku bunga juga gitu kan, mungkin secara jangka pendek di sektor perbankan lagi sedang turun tapi nanti biasanya secara jangka panjangnya khan bisnisnya akan pulih lagi,” ungkapnya.

Untuk itu investor diimbau oleh Berto untuk tidak panik untuk adanya berita-berita seperti kasus pembobolan BNI Ambon karena terkait dengan harga saham. Kalaupun ada permasalahan apapun, dari bursa efek pasti akan meminta penjelasan langsung kepada BNI pusat.

“Tidak ada pengaruh secara signifikan baik penurunan atau peningkatan, masih normal-normal saja karena kita kan pergerakan sektornya beda, pasar modal dan perbankan. Jadi investor tidak usah panik lah. Sampai sekarang nggak ada urgensi seperti itu bahkan tidak ada suspensi perdagangan saham dan lainnya. Karena ini sifatnya mungkin lebih ke permasalahan di cabang. Kalau investor yang punya saham anjurannya jangan terlalu panik berlebihan menanggapi. Tetap tenang, sebab semua aman,” tutupnya.



Sumber: Mimbarrakyatnews.com

Adanya Kasus Pembobolan di Bank BNI Ambon, Dana Nasabah Akan Tetap Aman

Sumber: google.com


Dana nasabah Bank BNI Ambon tetap aman terkait adanya pembobolan di Bank BNI tersebut. Jadi ditegaskan oleh Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) masyarakat tidak perlu merasa khawatir untuk bertransaksi melalui Bank BNI.

Putrama Wahju Setyawan selaku Direktur Bisnis Korporasi BNIAmbon menuturkan adanya peristiwa yang terjadi di Ambon itu merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat. Jadi, tidak bisa memperngaruhi kondisi BNI secara umum. Putrama Wahju juga mengatakan nasabah BNI Ambon jangan khawatir akan melanjutkan transaksi menyimpan dananya di Bank BNI.

Menurut Putrama yang akrab disapa Iwan, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI Ambon, yaitu pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.

Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama dalam keterangan resminya, Sabtu (19/10/2019).

Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Dimana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.


Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp58,95 miliar.

Berdasarkan hasil temuan internal tersebut , BNI Ambon mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh Outlet yang berada dibawah koordinasi Kantor Cabang Ambon. Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.

Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06% secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI. Tak hanya itu, DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99% dan 27,96% secara year on year (YoY).

Tidak hanya meningkatkan pelayanan perbankan. BNI juga hadir di Ambon dan sekitarnya dengan beragam dukungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung. Dukungan tersebut antara lain adalah Desa Wai, Desa Liang, Kabupaten Seram Bagian Barat, BNI menyalurkan bantuan bagi Korban gempa berupa Sembilan bahan makanan pokok (Sembako) dan perlengkapan kedaruratan (seperti selimut hingga makanan bayi).


Hal yang sama dilakukan BNI di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat. Di sini BNI menyalurkan 1.000 paket sembako untuk masyarakat yang kurang beruntung bekerjasama dengan Kodam. Tidak tertinggal di bidang pendidikan, BNIjuga menyalurkan bantuan renovasi untuk taman kanak-kanak dan Sekolah Dasar Rutong di Kota Ambon.